BREBES – Kodim 0713/Brebes menerima pembekalan penting melalui kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Hukum Kodam (Kumdam) IV/Diponegoro. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jenderal Sudirman Makodim 0713/Brebes, Kamis (23/4/2026).
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program kerja rutin Kodam IV/Diponegoro yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum seluruh personel militer dan keluarga besar TNI. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran, baik disiplin maupun pidana di lingkungan satuan, serta memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru yang berlaku di lingkungan TNI AD.

Dalam sambutannya, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int, menyampaikan bahwa hukum merupakan panglima bagi setiap prajurit, sehingga pemahaman hukum menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh prajurit dan keluarga besar Kodim 0713/Brebes dapat semakin mawas diri. Pengetahuan hukum ini menjadi bekal penting agar terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Tim penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro Kapten Chk Yudi Sakuntoro, S.H. menekankan tentang berbagai pelanggaran yang menjadi perhatian pimpinan TNI. Di antaranya bijak dalam bermedia sosial, asusila, penganiayaan. Selain itu, ditegaskan pula larangan segala bentuk perjudian, termasuk judi online, serta pemaparan mengenai sanksi hukum bagi prajurit yang melanggar aturan kedinasan.
Materi lainnya mencakup edukasi terkait aturan dalam rumah tangga, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta prosedur pernikahan dan perceraian di lingkungan TNI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Kodim 0713/Brebes semakin memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam mendukung tugas pembinaan teritorial di wilayah Kabupaten Brebes. (Pen0713)














